Imamat
11:7-8 Demikian juga babi hutan, karena memang berkuku belah, yaitu
kukunya bersela panjang, tetapi tidak memamah biak; haram itu bagimu. Daging
binatang-binatang itu janganlah kamu makan dan bangkainya janganlah kamu sentuh;
haram semuanya itu bagimu.
Ulangan
14:8 juga babi hutan, karena memang berkuku belah, tetapi tidak
memamah biak; haram itu bagimu. Daging binatang-binatang itu janganlah kamu
makan dan janganlah kamu terkena bangkainya.
Alkitab cetakan lama 1991
Imamat11:7-8
Demikian juga babi, karena memang berkuku belah, yaitu kukunya
bersela panjang, tetapi tidak memamah biak, haram itu bagimu.
Alkitab
cetakan lama tahun 1941
Imamat
11:7-8 Dan lagi babi, karena soenggoehpon koekoenja terbelah doewa,
ija itoe bersiratan koekoenja, tetapi tiada ija memamah bijak, maka haramlah ija
kapadamoe. Djangan kamoe makan daripada dagingnja dan djangan poela kamoe
mendjamah bangkainja, maka haramlah ija kapadamoe.
Catatan:
Menurut Alkitab babi itu haram. Kenyataanya oleh mereka bai diternak secara
khusus, dipelihara, dirawat dan dijadikan sebagai bahan dagangan, dagingnya
diperjualbelikan sebagai sumber penghidupan. Padahal jangankan memakannya,
menyentuh tubuhnya saja dilarang dalam Alkitab.
Semua umat Islam
mengharamkan babi. Tetapi hampir semua umat Kristiani justru makan babi, kecuali
sebagian kecil saja dari sekte Advent. Ini membuktikan bahwa yang ikut firman
Allah dalam Alkitab tentang haramnya babi, adalah umat Islam. Sementara umat
Kristiani yang menjadikan Alkitab sebagai Kitab Sucinya, justru tidak
mengharamkan makan babi, bahkan babi merupakan makanan kesukaan
mereka.
Menjadi
pertanyaan , mengapa umat Kristiani tidak mengharamkan makan babi, justru malah
mereka menghalalkannya?? Ternyata tanpa mereka sadari , mereka tela mengikuti
paham Paulus yang mengatakan bahwa segala sesuatu itu halal. Perhatikan ucapan
Paulus sbb:
1.
Korintus 6:12 Segala sesuatu
halal bagiku, tetapi bukan semuanya berguna. Segala sesuatu halal bagiku, tetapi
aku tidak membiarkan diriku diperhamba oleh suatu apa pun.
Ayat-ayat dalam
berbagai bahasa tersebut adalah Surat Kiriman Paulus kepada jemaatnya didaerah
Korintus. Pendapat Paulus yang menghalalkan sesuatu, seperti daging babi dan
lain-lain, bertolak belakang dengan firman Allah yang mengharamkan
babi.
Sebagai umat
beragama yng taat, semestinya yang diikuti adalah firman Allah, bukan pendapat
Paulus yang hanya manusia biasa.
Seandainya umat
Krsitiani mengikuti firman Allah tentang haramnya babi dll, dan bagaimana cara
menyembelih hewan, rasanya dalam hal makanan, tidak terlalu diragukan lagi
antara Islam dan Kristanbila menghadapi jamuan atau sejenisnya.
Ada juga sebagian
umat Kristiani mengatakan bahwa yang haram itu adalah “babi hutan”, jadi “babi
piaraan” tidak haram. Padahal Alkitab cetakan lama tertulis “babi”, sementara
Alkitab cetakan baru dirobah menjadi “babi hutan” Tentu saja yang benar yaitu
“babi”, sebab semua Alkitab cetakan lama tertulis “babi”.
Makna “ babi
haram” , berarti semua babi haram, tidak boleh dimakan, termasuk babi hutan.
Tetapi “babi hutan haram”, berarti semua babi boleh dimakan, kecuali babi
hutan.
Contoh: kata
“dilarang mrerokok “ maknanya semua rokok apapun mereknya tidak boleh di hisab.
Manakala dirobah menjadi “dilarang merokok bentoel”, berarti semua rokok bisa di
hisab, kecuali rokok bentoel bukan? Ini membuktikan bahwa penambahan satu kata
saja bisa merobah makna dan arti.
Contoh lain
“orang “ jika ditambahkan kata “hutan” akan menjadi “ orang hutan”, tentu
artinya sangat jauh berbeda. Demikian juga “babi” dengan “babi hutan” pasti
berbeda.
Tetapi sebagian
umat kristiani ada juga yang menjadikan alasan babi halal berdasarkan Injil
Matius 15:11
sbb:
“Dengar dan
camkanlah: bukan yang masuk kedalam mulut yang menajiskan orang , melainkan yang
keluar dari mulut yag menajiskan orang.”
Alasan tersebut
tidal rasional dan tidak kuat, sebab jika asal masuk kedalam mulut manusia tidak
menajiskan, bagaimana jika yang masuk ke mulut adalah : ganja, morphin,
shabu-shabu dan sejenisnya apakah jadi halal walaupun merusak tubuh, jiwa dan
pikiran manusia?
Yang namanya
ganja, morphin, shabu-shabu dan sejenisnya, walaupun sebelum masuk ke mulut
manusia dibacakan doa kepada Tuhan atau Yesus, tetap aja haram
hukumnya.
Nah ternyata
apa-apa yang benar , yang pernah difirmankan oleh Allah dalam Alkitab seperti
babi haram , diwahyukan kembali oleh Allah SWT melalui malaikat Jibril kepada
Nabi kita Muhammad Saw, didalam Al Qur’an. Alhamdulillah, dimanapun , siapapun
dan sampai kapanpun umat Islam tetap akan mengharamkan babi. Firman Allah SWT,
babi haram : Qs 2 Al Baqarah 173, Qs 5 Al Maidah 3, Qs 6 Al An’aam 145, dan Qs
16 An Nahl 115.
Contoh:
Qs 2 Al Baqarah 173
173.
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan
binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi
barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya
dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Qs
An ‘aam 145
145. Katakanlah: "Tiadalah
aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi
orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang
mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang
yang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa,
sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka
sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Post a Comment